Masa SNI. Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN.

Standar ini ditetapkan oleh pemerintah untuk diterapkan pada berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik produksi perorangan maupun sebuah organisasi atau perusahaan.

Berapa Lama SNI Berlaku

Standar Nasional Indonesia (SNI) seperti sertifikasi pada umumnya, memiliki masa berlaku yang telah ditentukan. Adanya masa berlaku SNI bertujuan agar suatu produk senantiasa terjamin mutunya sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Apabila masa aktif SNI wajib sudah habis, maka pengusaha yang memiliki izin tersebut harus memperpanjang nya agar masih diperkenankan mencantumkan logo SNI dan beredar di masyarakat.

Masa berlaku atau masa aktif SNI berbeda-beda tergantung pada jenisnya. Alasannya, setiap produk, jasa atau sistem itu memiliki karakteristiknya masing-masing. Misalnya, SNI terhadap barang-barang uji laboratorium yang mengutamakan akurasi, jangka waktunya tidak akan sepanjang produk-produk perkakas sehari-hari seperti gayung.

masa berlaku SNI sendiri yakni berlaku selama tiga tahun sejak tanggal terbitnya. Selama masa berlaku itu, harus dilakukan proses surveilan produksi minimal satu kali dan proses pengujian produk minimal dua kali. Selanjutnya dilakukan proses sertifikasi ulang untuk klien yang telah mendapatkan sertifikat. Terakhir, enam bulan selama masa berakhir SPPT-SNI, LSPro akan menginformasikan kepada perusahaan pemegang SPPT-SNI untuk segera memperpanjang berkas SPPT-SNI atau proses resertifikasi dan menyerahkan berkas dokumen paling lambat tiga bulan sebelum SNI berakhir. Masa berlaku SNI tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pentingnya Memilih Produk Berstandar SNI

Semua orang tentu pernah mendengar kata SNI dalam sebuah produk di pasaran. SNI sering menjadi tolak ukur kualitas produk yang dijual. Memilih produk yang berkualitas itu bukanlah pilihan tapi sudah menjadi kebutuhan. Sebagai konsumen yang cerdas tentu kita harus jeli dalam memilih suatu produk. Jangan sampai produk yang kita beli tersebut merupakan produk berkualitas rendah seperti produk bajakan/KW.

Salah satu cara untuk mendapatkan produk berkualitas ialah dengan membeli produk yang memiliki label SNI-nya. Setiap produk yang sudah memiliki label SNI-nya sudah tentu memiliki kualitas terbaik dan kesehatan, keselamatan dan keamanannya. Karena setiap produk yang mengantongi label SNI pastinya sudah melalui proses sertifikasi terlebih dahulu.

Pemerintah juga bisa wajib memberikan label SNI dengan tujuan tertentu. Berikut beberapa fungsi perlunya dari label SNI pada produk yang dikutip dari BSN.

  1. Melindungi Kepentingan Umum.
  2. Sebagai Keamanan Negara.
  3. Keperluan Perkembangan Ekonomi Nasional.
  4. Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup.

PT. DNA Mitra Teknik

Tags:

No responses yet

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Latest Comments