Penerapan SNI. Standar Nasional Indonesia (SNI) dibuat oleh stakeholder Indonesia sebagai standar nasional hasil konsensus para pemangku kepentingan dan ditujukan untuk menjadi faktor penguat daya saing, pelancar transaksi perdagangan, dan pelindung kepentingan umum. Penerapan SNI adalah kegiatan menggunakan SNI oleh pelaku usaha di seluruh
wilayah Indonesia. Kegiatan penggunaan SNI ini sangat erat kaitannya dengan kegiatan pemberlakuan standar, akreditasi, sertifikasi, dan metrologi.
Penerapan SNI di Indonesia
Standar Nasional Indonesia (SNI) dapat diterapkan oleh para pelaku usaha, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, dan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan.
Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dapat dilakukan terhadap hal-hal sebagai berikut:
- Barang yang diperdagangkan atau diedarkan.
- Proses atau sistem yang dijalankan.
- Personel yang terlibat dalam kegiatan tertentu.
Pemberlakuan SNI wajib dilakukan melalui penerbitan regulasi teknis oleh instansi pemerintah yang memiliki kewenangan untuk meregulasi kegiatan dan peredaran produk (regulator).
Penerapan SNI Secara Sukarela
Penerapan SNI pada dasarnya bersifat sukarela, Standar Nasional Indonesia (SNI) dapat diterapkan secara sukarela oleh pelaku usaha, kementerian, dan lembaga pemerintah non kementerian serta pemerintah daerah yang telah mampu menerapkan SNI dapat mengajukan sertifikasi kepada Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Pengertian komite akreditasi nasional (KAN ) adalah rangkaian kegiatan pengakuan formal oleh KAN yang menyatakan bahwa suatu lembaga, institusi, atau laboratorium memiliki komptensi serta berhak melaksanakan penilaian kesesuaian.
Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah lembaga nonstruktural yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang akreditasi lembaga penilaian kesesuaian. Pembubuhan tanda SNI dan/atau tanda kesesuaian ini dilakukan setelah mendapat persetujuan penggunaan tanda dimaksud yang diberikan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) kepada pelaku usaha.
Contoh Penerapan SNI pada Industri
Industri Makanan dan Minuman
SNI telah diterapkan dalam berbagai aspek industri makanan dan minuman, mulai dari bahan baku hingga produk jadi. Contohnya, SNI mengatur persyaratan kualitas dan keamanan bagi produk seperti minuman ringan, makanan olahan, gula, tepung
Industri Tekstil dan Pakaian
SNI juga berlaku dalam industri tekstil dan pakaian, termasuk dalam hal kualitas bahan, metode produksi, dan penilaian kesesuaian produk. Contohnya, SNI mengatur persyaratan untuk kualitas kain, pakaian jadi, pakaian dalam, dan perlengkapan keselamatan kerja.
Industri Otomotif
SNI mengatur persyaratan kualitas dan keamanan untuk kendaraan bermotor dan suku cadangnya. Contohnya, SNI mengatur persyaratan untuk bahan bakar, ban, aki, rem, lampu, dan peralatan keselamatan.
Industri Kimia
SNI dalam industri kimia untuk mengatur persyaratan dan kualitas produk kimia seperti pupuk, cat, obat-obatan, kosmetik, dan bahan kimia industri lainnya.

No responses yet